Fasilitas pembiayaan dari bank syariah untuk memenuhi kebutuhan usaha nasabah dengan sistem kerja sama/syirkah, pembagian keuntungan usaha berdasarkan nisbah bagi hasil yang disepakati. Pembiayaan ini menggunakan Akad Musyarakah.
Persyaratan Permohonan Pembiayaan
- Menyerahkan fotocopy KTP suami-istri
- Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga
- Menyerahkan fotocopy buku nikah
- Menyerahkan fotocopy jaminan
- Menyerahkan fotocopy ijin usaha (jika ada)
- Mengisi formulir permohonan pembiayaan