Fasilitas pembiayaan dari bank syariah untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam penggunaan modal usaha seperti membeli barang dagangan maupun investasi lainnya. Pembiayaan ini menggunakan akad jual beli (Akad Murabahah).
Persyaratan Permohonan Pembiayaan
- Menyerahkan fotocopy KTP suami-istri
- Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga
- Menyerahkan fotocopy buku nikah
- Menyerahkan fotocopy jaminan
- Menyerahkan fotocopy ijin usaha (jika ada)
- Mengisi formulir permohonan pembiayaan