Fasilitas pembiayaan dari bank syariah untuk memenuhi kebutuhan usaha nasabah dimana keseluruhan modal berasal dari bank syariah, pembagian keuntungan usaha berdasarkan nisbah bagi hasil yang disepakati. Pembiayaan ini menggunakan Akad Mudharabah.
Persyaratan Permohonan Pembiayaan
- Menyerahkan fotocopy KTP suami-istri
- Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga
- Menyerahkan fotocopy buku nikah
- Menyerahkan fotocopy jaminan
- Menyerahkan fotocopy ijin usaha (jika ada)
- Mengisi formulir permohonan pembiayaan